KUHP Pasal 111

Sarju dan Marni adalah pemuda aktivis LSM �Masa Bodo�. Keduanya sangat kompak dan selalu bersama-sama. Banyak yang bilang mereka pacaran dan sebagainya. Tapi keduanya cuek saja.

Sehabis kegiatan amal yang mereka lakukan, Sarju mengajak Marni makan-makan dan keliling kota. Kemudian mereka duduk di mobil sambil bercerita macam-macam dan mendengarkan musik.


Keduanya hanyut dalam suasana malam. Mereka kehabisan bahan omongan. Tiba-tiba, Sarju meletakkan tangannya di atas paha Marni. Tetapi Marni hanya diam saja, beberapa detik kemudian tangan Sarju bergerak beberapa centi ke atas. Marni menggumam, �Mmmmm�. Sarju, ingatlah KUHP pasal 111.�

Mendengar perkataan itu, walaupun tidak tahu atau lupa akan isinya, Sarju langsung menarik tangannya, ia merasa disadarkan seketika itu juga.

�Maafkan saya.� Kata Sarju.

�Tak apa�.�

Akhirnya mereka pulang. Di rumah, Sarju langsung masuk kamar dan mengambil buku KUHP yang menjadi pegangan wajib anggota LSM �Masa Bodo� membuka pasal 111, isinya �����.teruskanlah, tindakanmu sudah benar.�
0 Comments and Thoughs for "KUHP Pasal 111"